Cek kebenaran informasi yang anda dapatkan

Laporkan Hoaks

Tepis Hoaks, Sebar Fakta!

Lawan Hoaks dengan Memastikan Kebenaran di Setiap Informasi

[HOAKS] Pembukaan Blokir Rekening oleh PPATK Dikenai Biaya Rp100.000

20 Agustus 2025 by Diskominfo SP
Hoax

Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikenai biaya Rp100.000.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari antaranews.com, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dipungut biaya sepeser pun. Semua pejabat bank sudah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp100.000 seperti yang ramai dibicarakan.