Cek kebenaran informasi yang anda dapatkan

Laporkan Hoaks

Tepis Hoaks, Sebar Fakta!

Lawan Hoaks dengan Memastikan Kebenaran di Setiap Informasi

[HOAKS] Pemerintah Resmi Naikan Gaji PNS Sebesar 16 Persen

24 April 2025 | by Diskominfo SP
Hoax

Beredar unggahan di akun media sosial yang mengeklaim kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen pada 2025 telah diresmikan pemerintah.


Faktanya klaim tersebut tidak benar. Melalui cnnindonesia.com, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengungkap bahwa informasi yang beredar soal kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengkonfirmasi, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025. Namun, rencana kenaikan gaji PNS ada dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Selain itu, PT Taspen melalui unggahan di akun instagram resminya @taspen juga memastikan bahwa informasi yang beredar soal kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar 16 persen adalah tidak benar.