Cek kebenaran informasi yang anda dapatkan
Laporkan HoaksTepis Hoaks, Sebar Fakta!
Lawan Hoaks dengan Memastikan Kebenaran di Setiap Informasi
[HOAKS] Penghasilan Pekerja Seks Komersial akan Dikenai Pajak
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan pajak penghasilan atau PPh kepada pekerja seks komersial (PSK).
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, Isu mengenai rencana pengenaan pajak penghasilan terhadap pekerja seks komersial (PSK) awalnya muncul dari pernyataan Mekar Satria Utama, mantan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Melansir dari pemberitaan kompas.com, Satria menjelaskan tentang ketentuan subjektif dan objektif dalam penetapan status Wajib Pajak sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh). Namun, belakangan ini pernyataan lama tersebut kembali beredar di media sosial dan disalahartikan oleh publik. Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP saat ini, Rosmauli, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Link Counter :