Cek kebenaran informasi yang anda dapatkan

Laporkan Hoaks

Tepis Hoaks, Sebar Fakta!

Lawan Hoaks dengan Memastikan Kebenaran di Setiap Informasi

[HOAKS] Presiden Prabowo Bubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan

17 Maret 2025 | by Diskominfo SP
Hoax

Penjelasan : 

 

Beredar sebuah unggahan di Facebook yang mengklaim Presiden Prabowo akan membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan. 

 

Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com, sampai saat ini tidak ditemukan pemberitaan kredibel atau bukti bahwa Presiden Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.

Tags :