Cek kebenaran informasi yang anda dapatkan

Laporkan Hoaks

Tepis Hoaks, Sebar Fakta!

Lawan Hoaks dengan Memastikan Kebenaran di Setiap Informasi

[HOAKS] Surat Pemberian Izin Usaha kepada FxPro Mengatasnamakan OJK

28 Februari 2025 | by Diskominfo SP
Hoax

Penjelasan :

Beredar sebuah surat izin usaha investasi trading kepada FxPro mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor PENG-8D.122/2019. Surat tersebut terlihat menggunakan logo dari OJK dan ditandatangani oleh Direktur Jasa Penunjang Industri Keuangan Non-Bank.

Faktanya, surat tersebut adalah tidak benar atau hoaks. OJK melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan surat izin usaha di bidang investasi trading kepada FxPro. Untuk itu, OJK meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK dan meminta untuk memastikan kebenaran informasi mengenai OJK melalui kontak resmi Instagram layanan konsumen dan pengaduan OJK @kontak157.

Tags :